nyengeh lagi...
Friday, September 12, 2008
setelah 2 hari 2 malam gak bisa tidur gara gara
akhirnya tadi pagi bisa tidur jg
niy semua berkat bantuan teman2 sahabat sodara n tetangga yang gak suka liat muka cemberut ku hehhe terutama:
1.
MR. PO
dikasih coklat ini ternyata bisa bikin ati yg panas jadi adem
diajak jalan ke
sampe ngerasa ngantuk dtambah dtraktir makan
(nyadarin kalo selama 2 hari cuma makan mie sebungkus)
maacih bgd...
2.
kukuruyu ku...'gak ada loe gak rame'
3. kakak ipar pavorite ku yg rela gak rela tempatna di datengin teyus
4. kentot utuk..
utk ngobrol2 na
5. pasangan gila
walopun gak jadi pergi tapi ckp menghibur liat muka jelek kalian
hehe maacih semua...
patah satu tumbuh seribu hehehe la vita e bella...life is beautiful...hidup ini indah

akhirnya tadi pagi bisa tidur jg

niy semua berkat bantuan teman2 sahabat sodara n tetangga yang gak suka liat muka cemberut ku hehhe terutama:
1.
MR. PO
dikasih coklat ini ternyata bisa bikin ati yg panas jadi ademdiajak jalan ke
sampe ngerasa ngantuk dtambah dtraktir makan
(nyadarin kalo selama 2 hari cuma makan mie sebungkus)maacih bgd...
2.
kukuruyu ku...'gak ada loe gak rame'3. kakak ipar pavorite ku yg rela gak rela tempatna di datengin teyus

4. kentot utuk..
utk ngobrol2 na5. pasangan gila
walopun gak jadi pergi tapi ckp menghibur liat muka jelek kalianhehe maacih semua...
patah satu tumbuh seribu hehehe la vita e bella...life is beautiful...hidup ini indah
peranan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Wednesday, September 10, 2008
Sejauh mana konstitusi – yang diterjemahkan dalam UUD – berperan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara? Terhadap pertanyaan itu pada umum nya ada 3 sudut pandang berserta argumentasinya masing- masing

Pandangan yang pertama beranggapan bahwa setiap negara memiliki konstitusi, namun konstitusi tidak boleh dipandang sebagai segalanya.
Konstitusi memang memuat ketentuan atau aturan dasar, ditulis dan disusun secara runtut (UUD Tertulis) ataupun hanya didasarkan pada catatan berdasarkan adat atau kebiasaan (konvensi) namun toh ia memerlukan penterjemahan dalam bentuk aturan yang lebih jelas yang bernama Undang Undang (UU)
Berjalannya kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam negara demokrasi , lebih ditentukan oleh kadar kesadaran masyarakat akan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. masyarakat, pada umumnya kurang peduli terhadap pemerintahan macam apa, yang akan dihasilkan pemilu. Tidak sedikit diantaranya bahkan alergi atau sinis terhadap dunia politik. Hal yang bisa ditenggarai dari rendahnya partisipasi politik dalam pemilu yang umumnya hanya diikuti sekitar enam puluh persen dari rakyat pemilih. Masyarakat lebih memilih tetap menekuni bidang kerja masing-masing ketimbang ikut dalam kegiatan politik. Banyak negara demokrasi yang tanpa harus mengutak atik konstitusinya dapat menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara secara normal dan tertib.
Pandangan kedua menganggap, konstitusi tidak lebih dari aturan dasar negara dalam penyelenggaraan negara, dan yang terpenting bagi negara adalah penyelenggaraan negara yang jujur, berwibawa dan taat hukum. Penyelenggaraan negara hanya akan baik apabila pimpinan di strata manapun memberikan contoh melalui perbuatan dan tindakan nyata. Yang diperlukan negara adalah figur pemimpin yang kuat dan memiliki integritas. Tujuan negara adalah mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Penganut pandangan ini lebih melihat tegaknya hukum sebagai prasyarat berjalan nya kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi dianggap hanyalah alat mencapai tujuan negara artinya demokrasi bukan tujuan. Namun pandangan kedua ini harus menghadapi kenyataan bahwa negara yang lebih menggantungkan pemerintahan pada figur kuat pemimpin umumnya menghadapi kendala saat tiba pada pelaksanaan suksesi kepemimpinan.
Pandangan yang ketiga, konstitusi tidak terlalu berperan dalam kehidupan bernegara. Apabila negara memiliki konstitusi yang normal kehidupan berbangsa dan bernegarapun dapat berlangsung. Mungkin saja masyarakat dalam suatu negara demokrasi tidak lagi mempersoalkan konstitusi harus dilihat dari sudut pandang bahwa konstitusi negara tersebut memang memenuhi syarat sebagai konstitusi yang baik yang oleh karenanya diterima dengan baik pula oleh warganya. Konstitusi yang demokratik biasanya memuat tiga hal yakni tercantumnya prinsip2 dasar HAM, adanya lembaga-lembaga tinggi negara dan kejelasan batasan fungsi dan kewenangan dan hubungan antar lembaga

Pandangan yang pertama beranggapan bahwa setiap negara memiliki konstitusi, namun konstitusi tidak boleh dipandang sebagai segalanya.
Konstitusi memang memuat ketentuan atau aturan dasar, ditulis dan disusun secara runtut (UUD Tertulis) ataupun hanya didasarkan pada catatan berdasarkan adat atau kebiasaan (konvensi) namun toh ia memerlukan penterjemahan dalam bentuk aturan yang lebih jelas yang bernama Undang Undang (UU)
Berjalannya kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam negara demokrasi , lebih ditentukan oleh kadar kesadaran masyarakat akan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. masyarakat, pada umumnya kurang peduli terhadap pemerintahan macam apa, yang akan dihasilkan pemilu. Tidak sedikit diantaranya bahkan alergi atau sinis terhadap dunia politik. Hal yang bisa ditenggarai dari rendahnya partisipasi politik dalam pemilu yang umumnya hanya diikuti sekitar enam puluh persen dari rakyat pemilih. Masyarakat lebih memilih tetap menekuni bidang kerja masing-masing ketimbang ikut dalam kegiatan politik. Banyak negara demokrasi yang tanpa harus mengutak atik konstitusinya dapat menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara secara normal dan tertib.
Pandangan kedua menganggap, konstitusi tidak lebih dari aturan dasar negara dalam penyelenggaraan negara, dan yang terpenting bagi negara adalah penyelenggaraan negara yang jujur, berwibawa dan taat hukum. Penyelenggaraan negara hanya akan baik apabila pimpinan di strata manapun memberikan contoh melalui perbuatan dan tindakan nyata. Yang diperlukan negara adalah figur pemimpin yang kuat dan memiliki integritas. Tujuan negara adalah mencapai masyarakat adil, makmur dan sejahtera. Penganut pandangan ini lebih melihat tegaknya hukum sebagai prasyarat berjalan nya kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi dianggap hanyalah alat mencapai tujuan negara artinya demokrasi bukan tujuan. Namun pandangan kedua ini harus menghadapi kenyataan bahwa negara yang lebih menggantungkan pemerintahan pada figur kuat pemimpin umumnya menghadapi kendala saat tiba pada pelaksanaan suksesi kepemimpinan.
Pandangan yang ketiga, konstitusi tidak terlalu berperan dalam kehidupan bernegara. Apabila negara memiliki konstitusi yang normal kehidupan berbangsa dan bernegarapun dapat berlangsung. Mungkin saja masyarakat dalam suatu negara demokrasi tidak lagi mempersoalkan konstitusi harus dilihat dari sudut pandang bahwa konstitusi negara tersebut memang memenuhi syarat sebagai konstitusi yang baik yang oleh karenanya diterima dengan baik pula oleh warganya. Konstitusi yang demokratik biasanya memuat tiga hal yakni tercantumnya prinsip2 dasar HAM, adanya lembaga-lembaga tinggi negara dan kejelasan batasan fungsi dan kewenangan dan hubungan antar lembaga
Darah

Darah bagi tubuh manusia adalah setrum. Tanpa darah, jangan harap ada kehidupan.
Karena nilai pentingnya ini, maka keluarnya darah dari tubuh manusia menjadi peristiwa yang mempunyai nilai tersendiri.
Orang yang berdarah karena kecelakaan, nilainya keteledoran. Yang menjadi donor darah, nilainya kemanusiaan. Yang karena haid atau nifas, nilainya kodrat ilahi. Pokoknya, keluarnya dari tubuh manusia harus dikarenakan alasan-alasan tertentu yang bernilai agung bagi kehidupan, kecuali manusia yang sengaja melukai dirinya sendiri (kalo yang ini nilainya kedunguan).
Oleh karena itu, kalau ada manusia yang dipaksa mengeluarkan darah dari tubuhnya, pastilah dia akan menolak mentah-mentah sambil mempertahankan mati-matian. Dan si pemaksa tersebut pastilah seekor lintah atau vampir yang haus darah dan yang pasti bukan manusia.
Tapi memang, lintah tak mesti hidup disawah dan vampir tidak mesti ada di cerita-cerita horor. Wujudnya pun tidak melulu seperti yang kita kenal. Lintah dan vampir bisa bertampang manusia.
Setidaknya itulah yang bisa dilihat dari peristiwa-peristiwa yang mengerikan yang terjadi belakangan ini. Contohnya pada peristiwa ryan seorang gay yang membunuh lebih dari 20 orang atau banyak nya pengeboman-pengeboman yang memakan banyak korban. Lalu timbullah pertanyaan kenapa mereka bisa menjadi lintah or vampir, apakah karena mereka sudah bosan hidup sebagai manusia? Apakah hanya karena ideologi dan pemahaman yang berbeda atau hanya dengan alasan keegoisanisme tiba-tiba selera minum menjadi berubah, tidak lagi doyan minum air putih tapi darah?
Subscribe to:
Posts (Atom)
