Akses Langsung Warga Jerman Ke Mahkamah Konstitusi
Wednesday, November 19, 2008karena ini merupakan kuliah umum jadi yg diundang mahasiswa Hukum S1 dan S2 serta dari umum jg
Mahkamah Konstitusional di Jerman secara konstitusional sederajat dengan presiden Jerman, pemerintah Jerman, lembaga Legislatif (Bundestag atau setingkat dengan DPR dan Bundestrat setingkat dengan DPD) dan tidak ada lembaga yudikatif yang sejajar dengan MK (kalau di Indonesia, MK sejajar dengan MA dan KY). untuk pengawasan terhadap MK langsung oleh rakyat.
Banyak perbedaan sistem antara MK Jerman dengan MK Indonesia
kl di Indonesia latar belakang terbentuknya MK karena kegagalan MA dalam melaksanakan kewenangannya sedangkan kalau di Jerman MK terbentuk karena tuntutan dari negara hukum modern yang demokratis dan untuk melaksanakan keberatan hukum terhadap kebijakan negara (maap gak ngerti jg maksudnya soalnya translate dlm bahasa Jerman)
Warga negara Jerman bisa mengakses langsung ke MK melalui tiga cara:
- melalui keberatan individual konstitusi (individualverfassungbeschwerde)
- melalui kerangka yang diberikan pengadilan untuk perselisihan hukum
- kemungkinan membuat tuntutan populer (melalui mediasi lembaga legislasi)
keberatan konstitusional individual sangat penting karena ini merupakan jalur hukum yang ideal dalam negara hukum modern yang demokratis.
perempuan oooh perempuan
Thursday, November 13, 2008- Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara luber (Pasal 1)
- Dilaksanakan oleh badan pemilu yang independen --> KPU
- Adanya lembaga pengawasan (pasal 6 ayat 2)--> BANWASLU
- Adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan (mekanisme lima tahunan)
- Aksen kepeserta pemilu yang lebih mudah (parpol dan DPD dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan)
- netralitas lembaga negara
waaaah
Subscribe to:
Posts (Atom)
