blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Akses Langsung Warga Jerman Ke Mahkamah Konstitusi

Wednesday, November 19, 2008
kamaren kampusku tercinta ngadain kuliah umum internasional yang nampilin Prof. Dr. Siegfried Bross hakim MK di Republik Federal Jerman, Profesor luar biasa pada Universitas Freiburg dan juga Ketua Presidium Seksi Jerman Komisi Ahli Hukum Internasional dengan judul Constitutional Complains and Sequence Constitutional Court Supersedes Supreme Court

karena ini merupakan kuliah umum jadi yg diundang mahasiswa Hukum S1 dan S2 serta dari umum jg tapi diacara tsb 70% dihadiri oleh mahasiswa S1 dan sayangnya sebagian besar dari mereka terlalu sibuk dengan diri sendiri (bacanya: ngubrul) dan kayaknya mereka yg sibuk itu dateng cuma buat dapetin sertifikatnya aja hingga suasana nya jadi berisik.mungkin ini dikarenakan juga sang penerjemah suaranya gak jelas alias kecil dan ngomongnya cepet bener... jadi gak bisa nyimpulin hasil diskusinya. tapi mo nyoba nyimpulin dari pemaparan Mr. Bross aja dech...


Mahkamah Konstitusional di Jerman secara konstitusional sederajat dengan presiden Jerman, pemerintah Jerman, lembaga Legislatif (Bundestag atau setingkat dengan DPR dan Bundestrat setingkat dengan DPD) dan tidak ada lembaga yudikatif yang sejajar dengan MK (kalau di Indonesia, MK sejajar dengan MA dan KY). untuk pengawasan terhadap MK langsung oleh rakyat.
Banyak perbedaan sistem antara MK Jerman dengan MK Indonesia
kl di Indonesia latar belakang terbentuknya MK karena kegagalan MA dalam melaksanakan kewenangannya sedangkan kalau di Jerman MK terbentuk karena tuntutan dari negara hukum modern yang demokratis dan untuk melaksanakan keberatan hukum terhadap kebijakan negara (maap gak ngerti jg maksudnya soalnya translate dlm bahasa Jerman)

Warga negara Jerman bisa mengakses langsung ke MK melalui tiga cara:
  • melalui keberatan individual konstitusi (individualverfassungbeschwerde)
  • melalui kerangka yang diberikan pengadilan untuk perselisihan hukum
  • kemungkinan membuat tuntutan populer (melalui mediasi lembaga legislasi)
dalam tatanan hukum Jerman di bawah Konstitusi ditetapkan sebuah pengawasan norma Pasal 47 tentang tata pengadilan administrasi oleh Pengadilan Tata Usaha. Pengawasan yang dimaksudkan adalah pengawasan-pengawasan terhadap norma yang berkenaan dengan norma-norma dibawah konstitusi dan UU Formal, yakni peraturan dan aturan hukum (berdasarkan hukum negara bagian).

keberatan konstitusional individual sangat penting karena ini merupakan jalur hukum yang ideal dalam negara hukum modern yang demokratis. hal ini dikarenakan melalui jalur ini perlindungan martabat manusia dari kekuasaan negara melalui kebijakan peraturannya bisa dijamin oleh sebuah Mahkamah Konstitusi yang tidak tergantung pada semua lembaga tertinggi negara. selain itu juga melalui prosedur ini warga dapat melibatkan diri nya pada proses-proses penting penyelenggaraan negara melalui legislasi jika keberatan konstitusional itu juga dibuka untuk menentang UU dan bukan hanya menentang keputusan-keputusan administrasi dan putusan-putusan pengadilan.

yeaaah cuma segini aja yg bisa ditangkep tapi keknya dah lumayan yach. tadinya pengen upload poto2 sm Mr. Bross nya tapi karena koneksinya leled jd males nunggunya lama... hehehe... laen kali aja de masukin putunya...
Read Full

perempuan oooh perempuan

Thursday, November 13, 2008
ternyata secara umum UU No.10/08 lebih demokratis dibandingkan dengan seniornya. hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator yang terdapat UU No. 10/08, seperti :
  • Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara luber (Pasal 1)
  • Dilaksanakan oleh badan pemilu yang independen --> KPU
  • Adanya lembaga pengawasan (pasal 6 ayat 2)--> BANWASLU
  • Adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan (mekanisme lima tahunan)
  • Aksen kepeserta pemilu yang lebih mudah (parpol dan DPD dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi persyaratan)
  • netralitas lembaga negara
Dan dalam UU No. 10/08 pada pasal 8 ayat (1) hurup d ini mengkehendaki 30% keterwakilan perempuan untuk kepengurusan parpol tingkat pusat dan bakal calon legislatif. tapi sayangnya sulit sekali mencari 30% ini. karena kesulitan ini banyak kerabat atau pengurus partai seperti istri atau anak diajukan sebagai caleg.



waaaah pada kemana ya kaum perempuan ayooo semangaaat mari kita sampaikan aspirasi perempuan
Read Full
 

FEEDJIT Live Traffic Feed

Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Black Newspaper Copyright by la vita e bella | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks