blog how to, blog trick, blog tips, tutorial blog, blog hack

Friday, February 19, 2010

Presidensial, Presiden Sial dan "Presiden Sialan"

Sistem presidensial akan menjadi pemerintahan yang efektif dan demokratis jika ditopang dua hal penting yaitu personal presiden yang baik dan desain konstitutional yang demokratik. sayangnya di Indonesia tidak pernah muncul kedua hal penting itu secara bersamaan.
Makanya sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia berkembang menjadi tiga macam : (1) Presiden sial (minority presidential) (2) "presiden sialan" (majority presidential) (3) presidensial (effective presidential)



sistem "presiden sialan" lahir jika terjadi penggabungan antara unsur personal yang buruk moral dengan kekuasaan konstitutional dan partisan yang tanpa kontrol, ditambah sistem parleman dan kepartaian yang mandul.
sistem ini pernah terjadi di Indonesia pada masa sebelum amandemen UUD 1945. dimana kekuasaan presiden dlm konstitusi sangat kuat dan lebar sehingga kekuasaannya lebih besar dibanding lembaga perwakilan rakyat. dan dengan tiga partai politik (satu asli sendangkan dua lainnya hanya sbg penggembira) struktur kekuasaan berbentuk piramid sehingga melahirkan seorang presiden dengan tingkah seolah2 raja yang hanya wajib disembah dan haram utk ditentang.


 presiden sial adalah presiden yang disokong suara minoritas di parlemen. pemerintahan yang terjadi adalah pemerintahan yang terbelah. kekuatan politik pecah antara presiden dan parlemen. presiden yang sial terjadi jika sistem presidensial dipadukan dengan sistem multi partai. pada masa presiden sial ini seorang presiden diibaratkan sebagai seekor macan ompong.


setelah amandemen keempat, Indonesia telah banyak belajar dari presiden sial dan "presiden sialan" untuk menuju sistem presidensial murni. presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat dan sistem pemakzulan presiden dijadikan jauh lebih sulit. untuk menuju presidensial murni seharusnya presiden diberi hak veto dalam legislasi tapi di Indonesia presiden hanya diberi hak untuk mengajukan rancangan UU. dan calon presiden independen jg harusnya mendapat tempat di konstitusi...

 

FEEDJIT Live Traffic Feed

Powered By Blogger
Powered By Blogger
Powered By Blogger

© Black Newspaper Copyright by la vita e bella | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks